RSS

Komnas Perlindungan Anak Boikot Hari Anak Nasional

Rabu, 20 Juli 2011 | 12:44 WIB
TEMPO Interaktif, Bandung - Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, akan memboikot acara perayaan puncak Hari Anak Nasional pada 23 Juli 2011 mendatang di Ancol, Jakarta. Alasannya, rencana pembacaan suara anak dari hasil Kongres Anak Indonesia di Bandung tahun ini dicoret dari daftar acara. "Ini adalah sebuah tragedi yang menyedihkan," kata Arist di Bandung, Rabu, 20 Juli 2011.

Semula, pembacaan Suara Anak Indonesia masuk daftar acara yang akan dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan pejabat tinggi negara lainnya di Ancol pada 23 Juli 2011. Namun, Sekretaris Panitia Hari Anak Nasional mencoretnya dari agenda acara. "Alasan Sekretaris Negara karena keterbatasan waktu Presiden," ujar Arist di sela-sela pembukaan Kongres Anak Indonesia ke-10 di Gedung Merdeka, Bandung, hari ini.

Pencoretan itu, kata Arist, dinilai sebagai pembatasan hak anak oleh pemerintah untuk bersuara. Padahal, sesuai Konvensi PBB tentang Hak Anak dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, setiap anak berhak menyatakan dan didengar pendapatnya. Suara Anak Indonesia, kata dia, dibuat oleh anak-anak peserta kongres sebagai masukan atas berbagai permasalahan anak Indonesia.

Oleh karena itu, Komisi Nasional Perlindungan Anak bersama 330 anak peserta Kongres Anak Indonesia, pendampingnya, juga aktivis anak dari berbagai provinsi memutuskan tidak akan menghadiri acara puncak Hari Anak Nasional. "Boikot ini sebagai bentuk protes terhadap pembungkaman hak partisipasi anak," kata Arist.

Suara Anak Indonesia akan disusun dari hasil Kongres Anak Indonesia di Bandung yang berlangsung 18-24 Juli 2011. Menurut Arist, walau batal dibacakan di Ancol nanti, Suara Anak Indonesia akan diserahkan ke Komisi VII DPR untuk diteruskan ke pemerintah.

(sumber: Tempointeraktif.Com)

0 komentar:

Posting Komentar