RSS

BUPATI KULON PROGO KUKUHKAN PENGURUS FORUM ANAK KULON PROGO


Komitmen pemenuhan hak-hak dan perlindungan anak yang merupakan hak asasi manusia sudah semestinya dimiliki Bangsa Indonesia sebagai bagian dari masyarakat dunia. Demikian diungkapkan Bupati Kulonprogo, Toyo S Dipo, dalam acara peringatan Hari Anak Nasional, di Gedung Kesenian Wates, Rabu (27/07).


Sambutan Pak Bupati

Menurut Toyo S Dipo, hak-hak tersebut antara lain hak hidup dan kelangsungan hidup, hak tumbuh kembang, hak berpartisipasi secara optimal, serta hak mendapatkan perlindungan kekerasan dan diskriminasi.


Pengurus FAKP
Peringatan Hari Anak Nasional di Kulonprogo kali ini mengusung tema "Anak Indonesia Berperilaku Sehat, Cerdas, Kreatif dan Berakhlak Mulia". Menurut Supriyo Adibawono, Ketua Panitia Peringatan HAN di Kulonprogo, penyelenggaraan HAN di Kulonprogo ini dimaksudkan untuk menumbuhkan kepedulian, kesadaran, dan peran aktif stakeholder serta masyarakat pada umumnya dalam bidang kesehatan dan pemenuhan hak-hak anak, pemberian layanan pendidikan, gizi, serta informasi yang seluas-luasnya kepada seluruh lapisan masyarakat.


Supriyo menjelaskan bahwa terkait dengan HAN 2011 ini, telah dilakukan serangkaian kegiatan, antara lain Kongres Anak Kulonprogo pada 1 Juni 2011, Sidang Paripurna Anak di Gedung DPRD DIY pada 27 Juni 2011, Pengiriman Duta Anak Asia Pasifik di Solo pada 28 Juni - 5 Juli 2011, Pengukuhan Pengurus Forum Anak Kulonprogo (FAKP) dan peresmian Sekretariat FAKP pada hari ini.


Pengukuhan dan peresmian Pengurus FAKP dilakukan oleh Toyo S Dipo kepada Trifani Mayka Ratri sebagai Ketua umum yang berasal dari SMA N 2 Wates, beserta 27 siswa sekolah menengah lainnya di Kulonprogo, dan dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada pemenang Lomba Balita Indonesia 2011.(-)

(Sumber: Media Center/Website Pemkab Kulon Progo)

SUARA ANAK INDONESIA


BANDUNG, KOMPAS.com – Inilah Suara Anak yang dibacakan dua duta anak 2011 yakni Rizky Aulia dari Jambi dan Kurdiyan dari Lampung. Total ada tujuh butir yang mereka bacakan.
1. Kami anak Indonesia, meminta kepada pemerintah dan seluruh elemen masyarakat untuk memberikan ruang kepada anak agar dapat berpartisipasi dan menyampaikan pendapatnya, menyangkut diri dan kepentingan anak.
2. Kami anak Indonesia, meminta penyediaan Sekretariat Nasional Kongres Anak Indonesia yang dapat menjadi tempat komunikasi dan rumah bersama bagi anak-anak Indonesia.
3. Kami anak Indonesia, menyadari akan pentingnya kesehatan, oleh karena itu, kami meminta kepada pemerintah untuk membebaskan biaya kesehatan bagi seluruh anak Indonesia tanpa diskriminasi.
4. Kami anak Indonesia, bertekad menjauhi segala bentuk zat adiktif termasuk minuman keras, narkoba, dan rokok, serta memohon kepada masing-masing pemerintah daerah untuk membuat kawasan rokok di setiap tempat aktivitas anak. Menaikkan harga rokok, membuat peringatan kesehatan bergambar pada bungkus rokok serta melarang iklan rokok sama dengan minuman keras.
5. Kami anak Indonesia, menyuarakan kepada pemerintah untuk memberikan perlindungan secara khusus dan maksimal kepada anak-anak yang menjadi korban eksploitasi, kekerasan dan penelantaran.
6. Kami anak Indonesia, memohon kepada pemerintsh untuk meningkatkan kuantitas, kualitas, dan fasilitas pendidikan yang merata di seluruh Indonesia serta menolak pendiskrimasian sekolah dengan adanya program sekolah Standar Nasional (SSN), Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI)m Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) baik negeri maupun swasta.
7. Kami anak Indonesia, meminta kepada pemerintah untuk memenuhi pemerataan fasilitas teknologi informasi sampai ke daerah terpencil dan daerah terisolir agar terwujud kemerataan informasi bagi anak Indonesia.

Komnas Perlindungan Anak Boikot Hari Anak Nasional

Rabu, 20 Juli 2011 | 12:44 WIB
TEMPO Interaktif, Bandung - Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, akan memboikot acara perayaan puncak Hari Anak Nasional pada 23 Juli 2011 mendatang di Ancol, Jakarta. Alasannya, rencana pembacaan suara anak dari hasil Kongres Anak Indonesia di Bandung tahun ini dicoret dari daftar acara. "Ini adalah sebuah tragedi yang menyedihkan," kata Arist di Bandung, Rabu, 20 Juli 2011.

Semula, pembacaan Suara Anak Indonesia masuk daftar acara yang akan dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan pejabat tinggi negara lainnya di Ancol pada 23 Juli 2011. Namun, Sekretaris Panitia Hari Anak Nasional mencoretnya dari agenda acara. "Alasan Sekretaris Negara karena keterbatasan waktu Presiden," ujar Arist di sela-sela pembukaan Kongres Anak Indonesia ke-10 di Gedung Merdeka, Bandung, hari ini.

Pencoretan itu, kata Arist, dinilai sebagai pembatasan hak anak oleh pemerintah untuk bersuara. Padahal, sesuai Konvensi PBB tentang Hak Anak dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, setiap anak berhak menyatakan dan didengar pendapatnya. Suara Anak Indonesia, kata dia, dibuat oleh anak-anak peserta kongres sebagai masukan atas berbagai permasalahan anak Indonesia.

Oleh karena itu, Komisi Nasional Perlindungan Anak bersama 330 anak peserta Kongres Anak Indonesia, pendampingnya, juga aktivis anak dari berbagai provinsi memutuskan tidak akan menghadiri acara puncak Hari Anak Nasional. "Boikot ini sebagai bentuk protes terhadap pembungkaman hak partisipasi anak," kata Arist.

Suara Anak Indonesia akan disusun dari hasil Kongres Anak Indonesia di Bandung yang berlangsung 18-24 Juli 2011. Menurut Arist, walau batal dibacakan di Ancol nanti, Suara Anak Indonesia akan diserahkan ke Komisi VII DPR untuk diteruskan ke pemerintah.

(sumber: Tempointeraktif.Com)

Polres Kulonprogo Masih Kembangkan Kasus Pencabulan 13 Siswi SD


Kulonprogo, CyberNews. Oknum guru sekolah dasar Madrasah Ibtidaiyah di Kecamatan Kokap, Kulonprogo, Sabar (41), yang menjadi pelaku pencabulan terhadap 13 siswinya telah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku akan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Kasubag Humas Polres Kulonprogo, AKP Hendri Multi mengatakan, penyidik masih mengembangkan kasus itu karena kemungkinan masih ada korban yang belum terungkap. Pemeriksaan telah dilakukan terhadap saksi dan korban.
”Saat ini tersangka kami titipkan di ruang tahanan Polsek Pengasih karena di Mapolres baru belum ada ruang tahanan. Tersangka ditahan untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” katanya, Minggu (26/6).
Selain akan dijerat dengan pasal 290 KUHP tentang tindakan pencabulan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara, tersangka juga akan dijerat dengan Pasal 82 UU 23/2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan minimal 3 tahun penjara.
Terpisah, Kepala Kanwil Kementerian Agama Kulonprogo, Ridwan Priyanto mengatakan, atas adanya kasus itu pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak sekolah bersangkutan. Dia mengaku belum mendapat laporan secara langsung terkait kasus itu. Menurutnya, selama ini pihaknya sudah melakukan pembinaan terhadap sekolah-sekolah yang berbasis keagamaan. Namun untuk pembinaan sekolah yang berada di pinggiran memang masih kurang.
Aktivitis Penanganan Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (PK2PA), Siti Mukhodimah, mengatakan dalam menangani kasus pencabulan perlu adanya koordinasi lintas sektoral. Sebab, menurutnya, tindakan pencabulan memang sulit untuk ditangani tanpa adanya kerjasama dari seluruh elemen masyarakat.
Terkait kasus yang menimpa 13 siswi setingkat sekolah dasar di Kecamatan Kokap itu, dirinya mengaku prihatin. Rencananya dalam menangani kasus ini pihaknya akan memberikan pendampingan pada korban dengan berkoordinasi dengan yayasan pemerhati anak korban kekerasan, Rifka Anisa.

(sumber : Suara Merdeka)

Sanggar Camp Bunga Padi 2011

Sanggar Bunga Padi, 09-10 Juli 2011

mendirikan tenda
FAKP kembali dipercaya untuk menjadi fasilitator. Itulah sebuah aksi kecil kami memperluas jaringan, pada tanggal 09 sampai 10 Juli 2011 beberapa pengurus FAKP didaulat memandu acara Sanggar Camp di Sanggar Bunga Padi. Mereka adalah Trifani, Andri, Apri, Kholifatul, dan Agus Irawan plus muka lama seperti Surya, Iqbal dan Ipuk.
Acara dimulai hari Sabtu pukul 14.00 WIB, kami memandu adik-adik (sekitar 30 orang) mendirikan tenda. Kemudian dilanjutkan dengan diskusi, untuk mempersiapkan pentas seni pada malam harinya. Hebat lho, adik-adik sanggar Bunga Padi memasak sendiri untuk makan malam.

games api unggun
Pada malam harinya, kami memandu jalannya pentas seni dan api unggun. Setiap kelompok menampilkan hasil latihan mereka, ada yang menyanyikan lagu Laskar Pelangi, berjoget, dan yel-yel. Suasana sangat ceria. Kemudian dilanjutkan dengan permainan dari Surya, permainan “Kakiku Sakit Lah Yau..”. Semua yang hadir sangat antusias. Kemudian acara berlanjut dengan game-game lain. Kami juga memotivasi adik-adik dengan saling mengemukakan cita-cita masing-masing, dan diAMINi oleh semua peserta. Kami sangat bersemangat mendengar cerita dari mereka, ada yang bercita-cita menjadi dokter, guru, polisi dan lain-lain.

chief master cilik kita
Pagi hari, kami bertambah senang karena mendapat nasi goring special karya adik-adik Sanggar Bunga Padi. Enaaaakkkk…Ternyata mereka pandai memasak, dengan bahan dan peralatan yang ada mampu menggoyang lidah kami.

ular-naga
Acara berlanjut dengan outbond. Kami berkerjasama dengan pemandu local, memandu permainan di 6 pos, yang berisi permainan bola, gardu curhat, hipo, ular-ularan, menulis surat dan refleksi. Sungguh sangat menyenangkan. Semua peserta aktif dan mampu melakukan instruksi yang kami berikan dengan baik.

Di akhir acara, kami makan siang dan menutup acara dengan pemberian hadiah bagi semua kelompok. Semua adalah pemenang, karena kami semua bergembira bersama. Sesi terakhir adalah : Foto-foto bersama adik-adik sanggar. Ayo, siapa lagi yang mau bergabung bersama kami??
FAKP- Sanggar Bunga Padi





SIDANG PARIPURNA ANAK YOGYAKARTA

Minggu, (26/06) bertempat di DPRD Provinsi DIY, Jl. A.Yani, Forum Anak Daerah Istimewa Yogyakarta (FADIY) menggelar Sidang Paripurna Anak DIY. Sidang ini merupakan puncak dari rangkaian kegiatan FAD yang bertema “Hamemayu Hayuning Lare Ngayogyakarta” yang berarti anak Yogyakarta yang selalu menjaga keharmonisan kehidupan.
Sebelumnya, FADIY melalui Forum Anak di tingkat kabupaten/kota dengan difasilitasi oleh Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat, Lembaga Perlindungan Anak dan SOS Children’s Village telah menyelenggarakan audiensi di masing-masing DPRD Kabupaten/Kota dan juga Temu Hati Anak DIY di Wisma Timoho (23-24 Juni 2011). Dari proses tersebut terpilih 10 duta anak yang akan mewakili DIY ke Kongres Anak Indonesia dan 4 duta anak 2nd International Conference on Child-Friendly Asia Pacific.

          Sidang Paripurna Anak DIY tersebut diikuti oleh sekitar 80 duta anak dari 5 kabupaten/kota se DIY. Mereka dengan antusias melakukan sidang layaknya para anggota DPR dengan topik permasalahan anak. Sidang dibuka oleh Ketua FADIY, Zakia El Muarrifa, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian suara dari setiap komisi, yaitu komisi kesehatan, perlindungan, partisipasi dan komunikasi/jaringan. Suara anak tersebut kemudian dirangkum menjadi rekomendasi suara anak DIY.
Dalam sidang itu juga dilakukan serah terima jabatan dan pengukuhan Presiden FADIY periode 2011-2013, Arsyad Mustahid Rizqi. Kepengurusan FADIY periode ini terdiri atas perwakilan dari Forum Anak kabupaten/kota se DIY, yaitu Gunung Kidul, Bantul, Kulon Progo, Sleman dan Kota Yogyakarta. Diharapkan pengurus FADIY yang baru bisa melanjutkan perjuangan dalam rangka memasyarakatkan hak anak sekaligus menjadi muara dari pergerakan Forum Anak Kabupaten/Kota.

              Perwakilan Panitia, Joko Sukamto dan Aan Fajar Lestari menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan ini akan dijadikan annual event anak-anak DIY menjelang pelaksanaan Kongres Anak Indonesia dan peringatan Hari Anak Nasional. “Melalui event ini, kami berharap hak-hak anak bisa semakin diperhatikan dan semakin banyak yang tertarik untuk bergabung dengan FADIY maupun FA Kabupaten/Kota “, ujar keduanya.